Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Ham Nomor : SEK-51.KP.03.03 Tahun 2011 TENTANG Pengangkatan Dan Alih Tugas Pegawai Negeri Sipil Dalam Dan Dari Jabatan Struktural Eselon III,IV, dan V di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI..... silahkan buka di sini
atau dari situs sumbernya dalam versi PDF silahkan buka di sini
Senin, 17 Oktober 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar