Kamis, 10 Mei 2012
Pengangkatan dan Alih Tugas PNS eselon III IV V Menkumham
Keputusan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK-14.KP.03.03 Tahun 2012 TERTANGGAL 9 MEI 2012 tentang Pengangkatan dan Alih Tugas Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Struktural Eselon III, IV, dan V di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. silahkan klik disini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar